TIMES MAGETAN, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Magetan melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta untuk program Beasiswa Mahasiswa Putra Daerah Tahun 2024.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi putra daerah Magetan yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdata dalam program bantuan sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Beasiswa ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa, seperti biaya semester, penelitian, buku, dan lainnya," ujar Kasi Analis Kebijakan Kepemudaan, Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) Dikpora Magetan Muhammad Rokhim kepada TIMES Indonesia, Senin (22/4/2024).
Pencairan beasiswa ini masih menunggu usulan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Kabupaten Magetan untuk diturunkan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan nominal beasiswa dari Rp4 juta menjadi Rp6 juta per orang.
"Kami menilai nominal Rp4 juta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa, sehingga kami mengusulkan perubahan Perbup untuk menaikkan nilainya menjadi Rp6 juta," jelas Muhammad Rokhim.
Pada tahun ini, Dikpora Magetan menargetkan 125 penerima beasiswa. Namun, hingga saat ini baru 40 orang yang mendaftar.
"Jika masih menggunakan Perbup lama, target kita 125 orang. Namun, dengan kenaikan nominal menjadi Rp 6 juta, maka hanya 83 orang yang dapat menerima beasiswa," kata Muhammad Rokhim terkait Beasiswa Mahasiswa Putra Daerah Tahun 2024 dari Pemkab Magetan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Magetan Sediakan Rp500 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa, Targetkan 125 Penerima
Pewarta | : Aditya Candra |
Editor | : Deasy Mayasari |