https://magetan.times.co.id/
Berita

Operasi Gabungan di Magetan Nihil Rokok Ilegal, Satpol PP: Indikasi Peredaran Masih Terjadi

Kamis, 05 Juni 2025 - 20:40
Operasi Gabungan di Magetan Nihil Rokok Ilegal, Satpol PP: Indikasi Peredaran Masih Terjadi Operasi pemberantasan rokok ilegal Satpol PP dan Damkar Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMES MAGETAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Magetan terus dilakukan. Dalam operasi gabungan yang digelar bersama Bea Cukai Madiun pada 4-5 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Plaosan, Poncol dan Parang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Magetan tidak menemukan satu pun rokok ilegal beredar di toko kelontong maupun warung kopi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan mengatakan, meski tidak menemukan rokok ilegal, namun terdapat indikasi bahwa peredarannya masih terjadi.

“Kami masih mendengar dari penjual rokok legal bahwa masih ada peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, artinya masih ada peredaran rokok ilegal melalui jaringan tersendiri atau dari rumah ke-rumah,” ujarnya Kamis (5/6/2025).

Gunendar.jpgGunendar, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan.

Pun, juga terjadi pembelian rokok ilegal melalui jaringan online shop yang mana dibutuhkan perhatian ekstra dari instansi terkait, karena produk juga disamarkan dengan berbagai merk yang tak menimbulkan kecurigaan, hal tersebut membuat upaya pemberantasan rokok ilegal semakin sulit.

“Kami kembali akan merumusakan cara rerbaik untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang sifatnya dari rumah ke-rumah maupun melalui jaringan online,”tuturnya.

Selama operasi gabungan, Satpol PP Magetan juga aktif memberikan edukasi kepada pemilik toko dan warung. Mereka diimbau untuk tidak menjual rokok tanpa cukai atau rokok polos, yang jelas-jelas ilegal dan merugikan keuangan negara. 

Rokok-Ilegal-2.jpg

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membeli rokok dengan harga murah, mengingat rokok ilegal kerap mengandung bahan yang tidak diketahui dan lebih berbahaya bagi kesehatan.

"Harapan kami, masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Magetan. Jika menemukan indikasi, mohon segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti," tegas Gunendar.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, melibatkan tidak hanya Bea Cukai Madiun tetapi juga instansi OPD terkait, kejaksaan, dan pihak kepolisian di Magetan. (*)

Pewarta : Aditya Candra
Editor : Bambang H Irwanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Magetan just now

Welcome to TIMES Magetan

TIMES Magetan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.