https://magetan.times.co.id/
Berita

Pelaku Pembobolan Minimarket Maospati Magetan Dibekuk Tim Gabungan di Depok

Senin, 22 September 2025 - 14:29
Pelaku Pembobolan Minimarket Maospati Magetan Dibekuk Tim Gabungan di Depok Konferensi Pers Polres Magetan. (Foto: Aditya Candra TIMES Indonesia)

TIMES MAGETAN, MAGETAN – Teka-teki kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sebuah minimarket di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Magetan dan personel Polda Jawa Timur berhasil membekuk dua orang terduga pelaku di Depok, Jakarta.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian para pelaku yang diduga merupakan sindikat spesialis pembobol minimarket yang beraksi di lintas kabupaten dan provinsi.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam keterangannya mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku ini merupakan target operasi setelah aksi mereka di sebuah Indomaret di Maospati pada hari Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.

"Memang betul ini sudah ditangkap oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Magetan dan personel dari Polda Jatim. Pelaku diamankan di Depok, Jakarta dan masih ada dua pelakunya yang masih buron," ujarnya Senin (22/09/2025) saat Konferensi Pers di Polres Magetan, Jawa Timur.

Menurut Kapolres, komplotan ini tidak hanya beraksi di Magetan. Mereka merupakan sindikat spesialis yang telah melakukan aksi serupa di berbagai daerah, termasuk Tuban, Lamongan, hingga Rembang di Jawa Tengah.

"Ini adalah rangkaian kejadian curas. Bukan hanya di Magetan, tapi juga di Tuban, Lamongan, dan Rembang, Jawa Tengah. Mereka memang spesialis dan berpindah-pindah lintas kabupaten dan provinsi," jelasnya.

Sebagai barang bukti kunci, Polres Magetan berhasil mengamankan sebuah kendaraan mobil dengan nomor polisi T 1255 US yang digunakan pelaku dalam aksinya di Maospati. Untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak, para pelaku sengaja mengubah warna asli mobil.

Polres-Magetan-2.jpgKendaraan Pelaku Pembobolan Minimarket di Maospati Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

"Mobil yang digunakan awalnya berwarna putih, kemudian ditutup stiker atau skotlet menjadi warna merah untuk mengelabui petugas," tambah Kapolres.

Informasi mengenai penangkapan ini sebelumnya telah ramai beredar di media sosial. Kapolres membenarkan kabar viral tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh tim gabungan.

Terkait senjata yang digunakan oleh pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. 

"Penyidik akan memastikan apakah yang digunakan pelaku itu senjata api sungguhan atau hanya airsoft gun," terangnya.

Saat ini, penanganan kasus telah ditarik ke Polda Jawa Timur untuk pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta kemungkinan adanya TKP lain. 

"Kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Polda Jatim. Nanti lebih jelasnya menunggu dari rilis resmi Polda Jatim," tutupnya. (*)

Pewarta : Aditya Candra
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Magetan just now

Welcome to TIMES Magetan

TIMES Magetan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.