TIMES MAGETAN, MAGETAN – Polres Magetan memperketat pengawasan di titik perbatasan Magetan–Madiun untuk mengantisipasi pergerakan massa perguruan pencak silat.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, memimpin langsung pengamanan di jalur utama Madigondo, Kecamatan Takeran, pada Kamis (5/2/2026).
Langkah preventif melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa penolakan kegiatan salah satu perguruan silat di Kota Madiun.
Polisi berupaya meredam potensi gesekan antar-kelompok di wilayah perbatasan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 113 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan secara selektif namun tetap humanis.
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak ada pergerakan massa yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Fokus kami adalah memastikan situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap kondusif," ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di lokasi pengamanan.
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran personel di perbatasan bukan untuk menghalangi aktivitas warga secara umum, melainkan untuk memberikan rasa aman.
Petugas di lapangan diinstruksikan mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam menghadapi masyarakat yang melintas.
Selain melakukan pengamanan fisik, AKBP Raden Erik juga mengimbau masyarakat dan anggota organisasi pencak silat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
"Kami mengajak semua pihak menjaga persatuan. Jangan terlibat aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Antisipasi Unjuk Rasa Pesilat, Polres Magetan Perketat Perbatasan Magetan-Madiun
| Pewarta | : Aditya Candra |
| Editor | : Ronny Wicaksono |