TIMES MAGETAN, MAGELANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya peningkatan kompetensi kepala daerah dalam mengelola keuangan daerah, administrasi kewilayahan, serta layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Senin (24/2/2025).
Fatoni menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Menurutnya, gubernur, bupati, dan wali kota harus mampu memanfaatkan anggaran daerah secara optimal dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan kepala daerah.
“Salah satu kewenangan yang dimiliki kepala daerah adalah pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT), yang dapat digunakan untuk situasi mendesak. Oleh karena itu, kepala daerah harus memahami mekanisme ini dan berani mengambil keputusan yang tepat,” ujar Fatoni.
Selain aspek keuangan, forum ini juga membahas administrasi kewilayahan yang dipaparkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki peran dalam membina dan mengawasi administrasi serta batas daerah.
Safrizal juga menyoroti aturan terkait seragam resmi kepala daerah, yang mencakup seragam putih, seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia menekankan bahwa kepala daerah berperan sebagai pembina dan pengawas bagi personel Satpol PP serta Damkar di wilayahnya.
“Seragam ini tidak hanya bisa digunakan pada hari-hari tertentu, tetapi juga sehari-hari, sebagai simbol tugas dan tanggung jawab kepala daerah,” jelas Safrizal.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya layanan administrasi kependudukan sebagai bagian fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dukcapil bukan sekadar urusan administratif, tetapi menjadi fondasi bagi berbagai layanan lainnya. Data kependudukan adalah tulang punggung solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini,” kata Teguh.
Dengan berbagai materi yang dipaparkan dalam forum ini, diharapkan kepala daerah dapat memahami dan menjalankan perannya dengan lebih baik, terutama dalam aspek keuangan, administrasi wilayah, dan layanan kependudukan, guna meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kepala Daerah Didorong Miliki Kemampuan Kelola Keuangan, Administrasi Kewilayahan, dan Dukcapil
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |